KAJIAN
KRITIS TEORI SOSIOLOGI : MODERNISASI SEBAGAI PROSES PEMBANGUNAN DALAM
BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Pembangunan
merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui
berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan
pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu
keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini.
Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh
ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa
Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi.
Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap
tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya
Perang Dunia II.
Modernisasi menjadi
sebuah model pembangunan yang berkembang dengan pesat seiring
keberhasilan negara dunia kedua. Negara dunia ketiga juga tidak luput
oleh sentuhan modernisasi ala barat tersebut. berbagai program
bantuan dari negara maju untuk negara dunia berkembang dengan
mengatasnamakan sosial dan kemanusiaan semakin meningkat jumlahnya.
Namun demikian kegagalan pembangunan ala modernisasi di negara dunia
ketiga menjadi sebuah pertanyaan serius untuk dijawab. Beberapa
ilmuan sosial dengan gencar menyerang modernisasi atas kegagalannya
ini. Modernisasi dianggap tidak ubahnya sebagai bentuk kolonialisme
gaya baru, bahkan Dube (1988) menyebutnya seolah musang berbulu
domba.
Konsep
Awal Spencer, Optimisme Schoorl dan Pesimisme Dube
Pemikiran Herbert
Spencer (1820-1903), sangat dipengaruhi oleh ahli biologi pencetus
ide evolusi sebagai proses seleksi alam, Charles Darwin dengan
menunjukkan bahwa perubahan sosial juga adalah proses seleksi.
Masyarakat berkembang dengan paradigma Darwinian: ada proses seleksi
di dalam masyarakat kita atas individu-individunya. Spencer
menganalogikan masyarakat sebagai layaknya perkembangan mahkluk
hidup. Manusia dan masyarakat termasuk didalamnya kebudayaan
mengalami perkembangan secara bertahap. Mula-mula berasal dari bentuk
yang sederhana kemudian berkembang dalam bentuk yang lebih kompleks
menuju tahap akhir yang sempurna.
Menurut Spencer,
suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks
dan terjadi diferensiasi antar organ-organnya. Kesempurnaan organisme
dicirikan oleh kompleksitas, differensiasi dan integrasi.
Perkembangan masyarakat pada dasarnya berarti pertambahan
diferensiasi dan integrasi, pembagian kerja dan perubahan dari
keadaan homogen menjadi heterogen. Spencer berusaha meyakinkan bahwa
masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern
justru tidak stabil yang disebabkan oleh pertentangan di antara
mereka sendiri. Pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi
dengan mantap akan terjadi suatu stabilitas menuju kehidupan yang
damai. Masyarakat industri ditandai dengan meningkatnya perlindungan
atas hak individu, berkurangnya kekuasaan pemerintah, berakhirnya
peperangan antar negara, terhapusnya batas-batas negara dan
terwujudnya masyarakat global.
Pemikiran Spencer
dapat dikatakan sebagai dasar dalam teori modernisasi, walaupun
Webster (1984) tidak memasukkan nama Spencer sebagai dasar pemikiran
teori modernisasi. Teorinya tentang evolusi masyarakat dari
masyarakat tradisional menuju masyarakat industri yang harus dilalui
melalui perubahan struktur dan fungsi serta kompleksitas organisasi
senada dengan asumsi dasar konsep modernisasi yang disampaikan oleh
Schoorl (1980) dan Dube (1988). Asumsi modernisasi yang disampaikan
oleh Schoorl melihat modernisasi sebagai suatu proses transformasi,
suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya. Dibidang
ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri dengan
pertumbuhan ekonomi sebagai akses utama. Berhubung dengan
perkembangan ekonomi, sebagian penduduk tempat tinggalnya tergeser ke
lingkungan kota-kota. Masyarakat modern telah tumbuh tipe kepribadian
tertentu yang dominan. Tipe kepribadian seperti itu menyebabkan orang
dapat hidup di dalam dan memelihara masyarakat modern.
Sedangkan Dube
berpendapat bahwa terdapat tiga asumsi dasar konsep modernisasi yaitu
ketiadaan semangat pembangunan harus dilakukan melalui pemecahan
masalah kemanusiaan dan pemenuhan standart kehidupan yang layak,
modernisasi membutuhkan usaha keras dari individu dan kerjasama dalam
kelompok, kemampuan kerjasama dalam kelompok sangat dibutuhkan untuk
menjalankan organisasi modern yang sangat kompleks dan organisasi
kompleks membutuhkan perubahan kepribadian (sikap mental) serta
perubahan pada struktur
sosial dan
tata nilai. Kedua asumsi tersebut apabila disandingkan dengan
pemikiran Spencer tentang proses evolusi sosial pada kelompok
masyarakat, terdapat kesamaan. Tujuan akhir dari modernisasi menurut
Schoorl dan Dube adalah terwujudnya masyarakat modern yang dicirikan
oleh kompleksitas organisasi serta perubahan fungsi dan struktur
masyarakat. Secara lebih jelas Schoorl menyajikan proses petumbuhan
struktur sosial yang dimulai dari proses perbesaran skala melalui
integrasi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan diferensiasi hingga
pembentukan stratifikasi dan hirarki
Ciri manusia modern
menurut Dube ditentukan oleh struktur, institusi, sikap dan perubahan
nilai pada pribadi, sosial dan budaya. Masyarakat modern mampu
menerima dan menghasilkan inovasi baru, membangun kekuatan bersama
serta meningkatkan kemampuannya dalam memecahkan masalah. Oleh
karenanya modernisasi sangat memerlukan hubungan yang selaras antara
kepribadian dan sistem sosial budaya. Sifat terpenting dari
modernisasi adalah rasionalitas. Kemampuan berpikir secara rasional
sangat dituntut dalam proses modernisasi. Kemampuan berpikir secara
rasional menjadi sangat penting dalam menjelaskan berbagai gejala
sosial yang ada. Masyarakat modern tidak mengenal lagi penjelasan
yang irasional seperti yang dikenal oleh masyarakat tradisional.
Rasionalitas menjadi dasar dan karakter pada hubungan antar individu
dan pandangan masyarakat terhadap masa depan yang mereka
idam-idamkan. Hal yang sama disampaikan oleh Schoorl, walaupun tidak
sebegitu mendetail seperti Dube. Namun demikian terdapat ciri penting
yang diungkapkan Schoorl yaitu konsep masyarakat plural yang
diidentikkan dengan masyarakat modern. Masyarakat plural merupakan
masyarakat yang telah mengalami perubahan struktur dan stratifikasi
sosial.
Lerner dalam Dube
(1988) menyatakan bahwa kepribadian modern dicirikan oleh :
- Empati, kemampuan untuk merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.
- Mobilitas, kemampuan untuk melakukan “gerak sosial” atau dengan kata lain kemampuan “beradaptasi”. Pada masyarakat modern sangat memungkinkan terdapat perubahan status dan peran atau peran ganda. Sistem stratifikasi yang terbuka sangat memungkinkan individu untuk berpindah status.
- Partisipasi, Masyarakat modern sangat berbeda dengan masyarakat tradisional yang kurang memperhatikan partisipasi individunya. Pada masyarakat tradisional individu cenderung pasif pada keseluruhan proses sosial, sebaliknya pada masyarakat modern keaktifan individu sangat diperlukan sehingga dapat memunculkan gagasan baru dalam pengambilan keputusan.
Konsep yang
disampaikan oleh Lerner tersebut semakin memperkokoh ciri masyarakat
modern Schoorl, yaitu pluralitas dan demokrasi. Perkembangan
masyarakat tradisional menuju masyarakat modern baik yang diajukan
oleh Schoorl maupun Dube tak ubahnya analogi pertumbuhan biologis
mahkluk hidup, suatu analogi yang disampaikan oleh Spencer.
Schoorl dan Dube
yang keduanya sama-sama mengulas masalah modernisasi menunjukkan ada
perbedaan pandangan. Schoorl cenderung optimis melihat modernisasi
sebagai bentuk teori pembangunan bagi negara dunia ketiga, sebaliknya
Dube mengkritik modernisasi dengan mengungkapkan
kelemahan-kelemahannya. Schoorl bahkan menawarkan modernisasi di
segala bidang sebagai sebuah kewajiban negara berkembang apabila
ingin menjadi negara maju, tidak terkecuali modernisasi pedesaan.
Modernisasi yang
lahir di Barat akan cenderung ke arah Westernisasi, memiliki tekanan
yang kuat meskipun unsur-unsur tertentu dalam kebudayaan asli negara
ketiga dapat selalu eksis, namun setidaknya akan muncul ciri
kebudayaan barat dalam kebudayaannya (Schoorl, 1988). Schoorl membela
modernisasi karena dengan gamblang menyatakan modernisasi lebih baik
dari sekedar westernisasi. Dube memberikan pernyataan yang tegas
bahkan cenderung memojokkan modernisasi dengan mengungkapkan berbagai
kelemahan modernisasi, antara lain keterlibatan negara berkembang
diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial tidak menjadi
sesuatu yang penting untuk dibicarakan. Lebih lanjut Dube menjelaskan
kelemahan modernisasi antara lain :
- Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan ilumu pengetahuan dan teknologi pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
- Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
- Keterlibatan negara berkembang diabaikan, konsep persamaan hak dan keadilan sosial antara negara maju dan berkembang tidak menjadi sesuatu yang penting untuk dibicarakan.
- Modernisasi yang mendasarkan pada penggunaan iptek pada organisasi modern tidak dapat diikuti oleh semua negara.
- Tidak adanya indikator sosial pada modernisasi.
- Keberhasilan negara barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk SDA dengan mudah dari negara berkembang dengan murah dan mudah.
Keberhasilan negara
barat dalam melakukan modernisasi disebabkan oleh kekuasaan kolonial
yang mereka miliki sehingga mampu mengeruk sumberdaya alam dari
negara berkembang dengan murah dan mudah. Modernisasi tidak ubahnya
seperti kolonialisme gaya baru dan engara maju diibaratkan sebagai
musang berbulu domba oleh Dube. Dube selain mengkritik modernisasi
juga memberikan berbagai masukan untuk memperbaiki modernisasi.
Pendekatan-pendekatan yang digunakan lebih “memanusiakan manusia”
Kegagalan
Modernisasi; Kajian Empirik Dove dan Sajogyo
Pembangunan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini juga tidak lepas
dari pendekatan modernisasi. Asumsi modernisasi sebagai jalan
satu-satunya dalam pembangunan menyebabkan beberapa permasalahan baru
yang hingga kini menjadi masalah krusial Bangsa Indonesia. Penelitian
tentang modernisasi di Indonesia yang dilakukan oleh Sajogyo (1982)
dan Dove (1988). Kedua hasil penelitian mengupas dampak modernisasi
di beberapa wilayah Indonesia. Hasil penelitian keduanya menunjukkan
dampak negatif modernisasi di daerah pedesaan. Dove mengulas lebih
jauh kegagalan modernisasi sebagai akibat benturan dua budaya yang
berbeda dan adanya kecenderungan penghilangan kebudayaan lokal dengan
nilai budaya baru. Budaya baru yang masuk bersama dengan modernisasi.
Dove dalam
penelitiannya di membagi dampak modernisasi menjadi empat aspek yaitu
ideologi, ekonomi, ekologi dan hubungan sosial. Aspek ideologi
sebagai kegagalan modernisasi mengambil contoh di daerah Sulawesi
Selatan dan Jawa Tengah. Penelitian Dove menunjukkan bahwa
modernisasi yang terjadi pada Suku Wana telah mengakibatkan
tergusurnya agama lokal yang telah mereka anut sejak lama dan
digantikan oleh agama baru. Modernisasi seolah menjadi sebuah
kekuatan dahsyat yang mampu membelenggu kebebasan asasi manusia
termasuk di dalamnya kebebasan beragama. Pengetahuan lokal masyarakat
juga menjadi sebuah komoditas jajahan bagi modernisasi. Pengetahuan
lokal yang sebelumnya dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat
harus serta merta digantikan oleh pengetahuan baru yang dianggap
lebih superior.Sajogyo membahas proses modernisasi di Jawa yang
menyebabkan perubahan budaya masyarakat. Masyarakat Jawa dengan tipe
ekologi sawah selama ini dikenal dengan “budaya padi” menjadi
“budaya tebu”. Perubahan budaya ini menyebabkan perubahan pola
pembagian kerja pria dan wanita. Munsulnya konsep sewa lahan serta
batas kepemilikan lahan minimal yang identik dengan kemiskinan
menjadi berubah. Pola perkebunan tebu yang membutuhkan modal lebih
besar dibandingkan padi menyebabkan petani menjadi tidak merdeka
dalam mengusahakan lahannya. Pola hubungan antara petani dan pabrik
gula cenderung lebih menggambarkan eksploitasi petani sehingga
semakin memarjinalkan petani
Berbagai ulasan
tentang modernisasi yang telah disajikan di depan membawa kita pada
pertanyaan akhir yang layak untuk didiskusikan. Modernisasi masih
bisakah dipertahankan sebagai perspektif pembangunan bangsa kita.
Modernisasi tentu harus kita oleh lebih jauh lagi dan tidak
menerimanya sebagai teori Tuhan yang berharga mati.
Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan
budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep
pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan.
Daftar
Rujukan
Dove,
Michael R (ed).
1985. Peranan
Kebudayaan Tradisional Indonesia dalam Modernisasi.
Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Dube,
S.C. 1988. Modernization
and Development: The Search for Alternative Paradigms.
Zed Books Ltd, London.
Sajogyo.
1982. Modernization
Without Development.
The Journal of Social Studies. Bacca, Bangladesh.
Schoorl,
J.W. 1980. Modernisasi: Pengantar
Sosiologi Pembangunan
Negara-Negara Sedang Berkembang.
PT. Gramedia, Jakarta.
Spencer,
Herbert.1963. ‘The Evolution of Societies’. Pp 9-13 in Etzioni,
A. & Halevy, Eva Etzioni- (eds).Social
Changes: Sources, Patterns and Consequences.
Basic Books, New York.



No comments:
Post a Comment